Minggu, 14 Maret 2010

IMPLEMENTASI MAULID NABI SAW

من عظم مولدي كنت شفيعا له يوم القيامة ومن انفق درهما في مولدي فكأنما انفق جبلا من ذهب في سبيل الله
"barang siapa yang memulyakan kelahiranku maka besok pada hari kiamat dia akan kuberi syafaatku dan siapa yang menginfakkan satu dirham untuk memulyakan kelahiranku maka orang tersebut bagaikan menginfakkan gunung emas untuk berjuang dijalan Allah (jihad)"

Rabi'ul Awwal merupakan salah satu bulan yang penting bagi umat Islam, walaupun bukan termasuk asyhurul hurum (bulan-bulan yang dimulyakan). Hal ini disebabkan karena pada bulan ini terjadi peristiwa yang sangat penting artinya bagi umat Islam, yaitu lahirnya seorang manusia pilihan yang nantinya akan menjadi penutup bagi para Nabi dan Rasul. Beliaulah baginda Nabi Muhammad SAW. Nabi yang membawa umat manusia dari zaman jahiliyyah yang gelap gulita menuju zaman islamiah yang penuh dengan cahaya.
Jika kita berbicara tentang Rasulullah SAW, tentu tidak akan ada habisnya, karena beliau adalah manusia yang sempurna baik dari segi fisik maupun akhlak beliau, sehingga walaupun kita menyanjung beliau dengan berbagai macam sanjungan tetap tidak akan mampu menggambarkan kesempurnaan beliau, sebagaimana tertulis dalam kitab burdah karya monumental dari imam al Busyiri:
فانسب الى ذاته ماشئت من شرف وانسب الى قدره ماشئت من عظم
"nisbatkanlah apa yang kamu kehendaki dari kemulyaan kepada Nabi Muhammad SAW dan nisbatkanlah kepada derajat beliu apa yang kamu kehendaki dari semua keagungan"
فان فضل رسول الله ليس له حد فيعرب عنه ناطق بفم
"maka sesungguhnya keutamaan Rasulullah itu tidak ada batasnya sehingga membuat bingung orang yang ingin mensifati keagungan beliau"

Dari petikan nadzom burdah di atas kita bisa tahu betapa agungnya sosok Nabi Muhammad SAW ini, sehingga walaupun kita sanjung dengan model bagaimanapun tetap tidak akan bisa menggambarkan keagungan beliau. Maka dari itu kita sebagai umat beliau sudah seharusnya bergembira dengan kelahiran beliau. Karena kelahiran beliau merupakan fadhal (anugrah/karunia) dari Allah SWT yang sangat besar bagi kita. Sebagaimana disebutkan dalam surat Yunus ayat: 58
قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا هو خير مما يجمعون
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".

Walaupun dalam ayat ini tidak dijelaskan secara langsung tentang maulid Nabi SAW, namun secara tidak langsung ayat tersebut memerintahkan kita untuk merayakan maulid Nabi SAW. Ini dapat difaham dari kata fadhlu yang berarti anugrah dan diantara anugrah Allah adalah kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Allah memerintahkan kita untuk bergembira dengan fadhal yang diberikan Allah kepada kita. Bahkan ini merupakan anugrah yang besar sebagaimana dalam hadits Qudsy disebutkan:
لولاك لولاك لما خلقت الأفلاك
"seadainya tidak karena engkau (Muhammad), seandainya tidak karena engkau sungguh aku (Allah) tidak akan menciptakan jagat raya"

Pada bulan Rabi'ul Awwal atau yang lebih akrab disebut dengan bulan Mulud atau Maulud ini banyak sekali berlangsung acara yang bertemakan maulid Nabi Muhammad SAW, mulai dari pembacaan riwayat Nabi SAW atau berjanjenan dan sejenisnya semacam diba'iyyahan atau simtuth duror, sampai dengan acara-acara yang bisa dibilang spektakuler, semacam pengajian akbar dan lain sebagainya. Acara-acara tersebut dilangsungkan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memulyakan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Kalau kita sedikit lebih cermat memahami hadits di atas, yang disuruh untuk dimulyakan oleh Nabi SAW bukan hanya pada hari dimana beliau dilahirkan, namun yang lebih penting adalah memulyakan kelahiran beliau. Karena kata-kata maulid ini kalau kita lihat dalam kamus mempunyai tiga makna, yaitu wiladah (kelahiran) tanpa ada embel-embel waktu dan tempat, yang kedua waktu al wiladah atau milad yang berarti waktu kelahiran yang meliputi hari, bulan, tanggal dan tahun dan yang terakhir adalah maulid dengan arti makaanu al wiladah atau tempat dimana kelahiran itu terjadi. Dan dari ketiga arti yang ada yang lebih cocok menurut kami adalah arti yang pertama. Maka dari itu peringatan maulid Nabi ini tidak harus pada tanggal 12 bulan Maulud. Sehingga sah-sah saja kalau kita merayakannya pada selain bulan Rabi'ul Awwal.
jika kita memahami bahwa yang disuruh untuk dimulyakan adalah hari dimana beliau lahir, maka akan timbul pemahaman bahwa pada hari-hari yang lain selain pada hari kelahiran beliau, kita tidak disuruh untuk memulyakan beliau. Jadi ketika kita mau memulyakan kelahiran diluar bulan Maulud kita tidak akan mendapatkan berkahnya Rasulullah SAW, karena tidak sesuai dengan hadits di atas. Padahal tidak begitu.
Disamping itu, jika memang yang dimaksudkan hadits diatas adalah hari kelahiran beliau, maka kita akan kesulitan. Kenapa? Karena dalam hal hari kelahiran beliau para Ulama' ahli sejarah pun berbeda pendapat tentang tanggal berapa dan hari beliau dilahirkan. Walaupun menurut qoul ashoh (pendapat yang lebih shohih) beliau dilahirkan pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal, namun ini tidak bisa menutup kemungkinan bahwa masih ada pendapat-pendapat lain yang mengatakan bahwa tanggal dimana beliau dilahirkan bukanlah pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal. Oleh karena itu lebih pasnya kalau kata maulid pada hadits diatas diarahkan pada arti yang pertama yakni memulyakan kelahiran beliau bukan terkhusus pada tanggal kelahiran beliau. walapun tentunya merayaan tepat pada bulan, tanggal dan hari beliau lahir tentunya memiki keunggulan tersendiri. dalam kitab Sulaiman Jamal diterangkan, bahwa peristiwa Abaabil yaitu peristiwa ketika Allah SWT mengutus sekawanan burung Abaabil untuk menghancurkan pasukan raja Abrahah yang hendak menyerang ka'bah, menurut imam Qurthubi peristiwa ini merupakan bentuk maulid yang dilakukan oleh Allah SWT. Padahal peristiwa ini terjadi cukup jauh sebelum kelahiran Nabi SAW, yakni berjarak sekitar 50 hari sebelum kelahiran beliau, karena peristiwa Abaabil ini terjadi pada tanggal 24 Muharram.
Karena pemahaman tersebutlah muncul anggapan bahwa acara maulid itu harus dilaksanakan pada bulan R. Awwal. Sehingga kebanyakan acara maulidiyyah dilakukan pada bulan ini. Padahal wujud pemulyaan itu sendiri tidak harus dengan mengadakan pengajian besar-besaran pada bulan R. Awwal saja, karena wujud pemulyaan kelahiran beliau ini bisa bermacam-macam, mulai dari bersedekah, membaca riwayat beliau (berjanjen, burdah, dziba', simtuth duror dll) baik secara individu maupun berjama'ah, membaca sholawat dan amal-amal baik yang lain yang diniati untuk memulyakan kelahiran beliau.
Ini bukan berarti melarang diadakannya pengajian umum dalam rangka maulid Nabi SAW, karena pengajian ini juga baik, namun yang kami soroti adalah format acara yang mana disana banyak terjadi perkara-perkara yang munkar semacam terjadi ikhtilath (bercampurnya laki-laki dan perempan yang bukan mahramnya) yang tidak diperbolehkan oleh syari'at, sehingga alih-alih mendapat pahala tidak dapat dosa saja sudah bagus kalau orang jawa bilang bok bejo (sama sudah untung), karena kadang acara seperti ini dijadikan ajang bagi muda-mudi untuk berdua-duaan dan kadang dijadikan ajang cari jodoh dan sebagainya, sehingga malah menghilangkan substansi dari acara itu sendiri. Namun apabila bisa dijaga adanya pengajian itu tidak ada ikhtilath dan perkara munkar lainnya maka itu malah bagus, karena itu merupakan salah satu wujud syi'ar Islam yang menandakan Islam itu gagah, berwibawa dan masih mempunyai persatuan yang kuat sehingga musuh-musuh Islam akan berfikir ulang untuk menyerang umat Islam. Kalau tidak bisa menjaga dari hal-hal tersebut maka lebih baik mengadakan berjanjenan atau burdahan dimasjid.
Apakah pengajian itu tidak baik? Tidak, yang namanya pengajian itu adalah hal yang baik. Namun hal yang baik jika dibarengi dengan hal yang buruk maka hal baik tersebut akan kalah sebagaimana dalam qo'idah fiqhiyyah disebutkan:
إذا اجتمع الحلال والحرم غلب الحرم
"jika perkara yang halal (baik) dan yang haram (buruk) berkumpul, maka perkara yang halal tersebut akan dikalahkan oleh perkara yang haram"

Jadi dapat disimpulkan dari kaidah di atas bahwa ketika ada perkara yang baik dan buruk berkumpul maka yang dominan adalah unsur buruknya, sehingga tujuan utama dari hal baik tersebut akan hilang karena adanya amrun khorij (sesuatu yang lain) yang berbarengan dengan hal tersebut. Contoh sedekah, semua orang pasti setuju kalau hal ini adalah sesuatu yang baik bahkan dianjurkan oleh syara' karena adanya wujud ta'awun (tolong-menolong) di dalamnya. Namun ketika seseoran bersedekah dengan barang curian bagaimana? Itu sama saja dengan mengadakan sebuah pengajian dengan tujuan maulid Nabi Muhammad SAW, namun disana justru ada kemungkaran dan kemaksiatan. Kalau bisa diibaratkan, ibarat kita mengundang seseorang untuk kita mulyakan dengan sesuatu yang malah menjadikan beliau murka. Sebagaimana dalam sebuah hadits
إن الله تعالى طيب لايقبل إلا طيبا، إن الله أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين فقال تعالى: (يأيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحا) وقال تعالى:(يأيها الذين امنوا كلوا من طيبات ما رزقنكم)...الحديث
"sesungguhnya Allah adalah dzat yang bagus dan tidak menerima sesutau kecuali yang bagus pula, sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin dengan apa-apa yang Allah perintahkan kepada utusanNya. Allah ta'ala berfirman: "wahai para Utusan makanlah kamu dari perkara yang bagus dan berbuat baiklah'. Dan Allah ta'ala berfirman: "wahai orang-orang yang beriman makanlah kamu dari perkara yang bagus yang dirizkikan kepadamu"

Arti dari tayyib bukan hanya pada sesuatu yang bersifat hissi (material) semacam makanan, pakaian dll, namun tayyib ini mencakup semua aspek kehidupan manusia. Dan termasuk tayyib adalah taat kepada Allah. Dan kebalikan dari tayyib adalah khobitsah yang berarti sesuatu yang jelek, dan termasuk di dalamnya adalah maksiat. Jadi ketika Allah menyukai hal-hal yang baik maka para kekasihNya pun juga demikian.
Jika diuraikan, bahwa pengajian adalah hal yang bagus (tayyib) karena disana ada unsur ilmu, yang mana mencari ilmu ini mempunyai landasan yang kuat baik dari segi nash hadits maupun Al Qur'an diantaranya:
طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة
"mencari ilmu adalah wajib hukumnya bagi setiap orang islam baik itu laki-laki maupun perempuan"

من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهله الله طريقا الى الجنة
"barang siapa yang berjalan untuk mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju syurga"
يأيها الذين امنوا إذا قيل لكم تفسحوا في المجالس فافسحوا يفسح الله لكم وإذا قيل انشزوا فاشزوا يرفع الله الذين أمنوا منكم والذين أوتوا العلم درجات والله بما تعملون خبير
"Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Dan banyak lagi dalil-dalil yang lain, walaupun masih ada pembahasan yang panjang mengenai ilmu-ilmu yang wajib untuk dipelajari. Namun dari dalil di atas dapat kita ketahui bahwa mencari ilmu adalah hal yang baik. Disamping itu juga didalamnya terdapat pembacaan sholawat dan pembacaan biografi beliau yang mana keduanya juga mempunyai dalil yang mendukung
إن الله وملئكته يصلون على النبي ياأيهما الذين أمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما
"sesungguhnya Allah dan MalaikatNya bersholawat untuk Nabi, wahai orang-orang yang beriman bersholawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya"

قال صلى الله عليه وسلم:
من ورخ مؤمنا وكانما أحياه، ومن قرأ تاريخه فكأنما زاره, ومن زاره فقد استوجب وضوان الله في حرور الجنة
"Nabi SAW berkata: barang siapa yang membuat tarikh (biografi/sejarah) untuk orang Islam, maka orang itu bagaikan mensyiarkan orang tersebut, adapun orang yang membaca tarikh tersebut bagaikan ziarah kepadanya dan orang yang berziarah maka orang tersebut mendapat keridhoan dari Allah dalam surga"

Kembali kepermasalahan, sudah disepakati bahwa mencari ilmu, bersholawat dan membuat tarikh untuk Nabi SAW adalah hal yang baik (tayyib). Namun ketika hal-hal baik itu dibarengi dengan kemaksiatan atau kemungkaran (khobitsah) maka hal yang baik akan kalah dan unsur yang lebih dominan adalah unsur kemaksiatannya, sebagaimana dalam penjelasan kaidah fiqhiyyah diatas.
Walhasil, dalam kita memulyakan kelahiran beliau tidak harus tepat pada tanggal atau bulan dimana beliua lahir, tapi dibulan-bulan yang lain juga tetap diperbolehkan. Karena pada dasarnya kita menghormati maulid Nabi juga merupakan suatu penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang mana menghormati Nabi itu dimana saja dan kapan saja tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Disamping itu juga dalam perayaan maulid ini boleh dengan cara apapun asalkan baik dan mempunyai dasar yang kuat, Entah itu dengan membaca sholawat, mengadakan pengajian, membaca riwayat beliau atau dengan bersedekah. Namun dengan catatan bahwa di dalamnya tidak ada unsur kemaksiatan atau kemungkaran. Dan jangan hanya asal-asalan dalam melakukannya, karena jika kita tidak mempunyai dasar yang kuat walaupun itu kelihatannya baik, bisa jadi malah masuk dalam kategori bid'ah yang dholalah yang diancam dengan Neraka. Wallahu a'lam bisshowab.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar