Kamis, 18 Maret 2010

AHLU SUNNAH WAL JAMA'AH IS..?


AHLUSUNNAH WAL JAMA'AH
Ahlusunnah wal jama'ah adalah sebutan bagi pengikut Rasulullah sepeninggal beliau sampai kapanpun dan hanya merekalah yang nantinya masuk surga dan yang lainnya masuk neraka, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Mu'awiyyah radliyallahu 'anhuma:
عن رسول الله صلى الله عليه وسلم : افترقت اليهود على احدى وسبعين فرقة، وافترقت النصارى على اثنتين وسبعين فرقة، وإن هذه الأمة شتفترق على ثلاث وسبعين فرقة اثنان وسبعون في النار وواحدة في الجنة. قالوا: يارسول الله ماهذه الواحدة؟ قال ما انا عليه اليوم واصحابي
"di riwayatkan dari Rasulillah SAW: umat yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan dan umat nashroni terpecah menjadi 72 golongan, dan sesungguhnya umat ini (islam) akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 golongan masuk neraka dan yang 1 golongan masuk surga. Para shahabat berkata: "wahai Rasulullah siapakah 1 golongan ini?" Rasulullah menjawab: "yaitu orang yang mengikuti apa yang aku lakukan dan yang dilakukan oleh shahabatku"
Dari hadits di atas dapat kita ketahui bahwa dari sekian banyak golongan yang ada pada umat islam hanya satu yang selamat, yaitu orang-orang yang mengikuti Rasulullah dan para shahabatnya, yang nantinya disebut dengan sebutan ahlusunnah wal jama'ah.
Sunnah disini yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh Rasulullah baik berupa ucapan, perbuatan dan penetapan beliau atas perbuatan yang dilakukan oleh para shahabat dengan cara tidak melarang mereka melakukan hal tersebut. Sedangkan jama'ah disini adalah jama'ah (golongan) shahabat Rasulillah. Maksudnya golongan shahabat yang masih bersatu sebelum ada bermacam-macam fitnah dalam islam dan perpecahan umat islam, yakni pada zaman khulafa'ur Rasyidun. Jadi intinya yang dimaksud ahlu sunnah wal jama’ah adalah orang yang mengikuti sunnah Rasul dan Jama’ah shohabat.
Adapun pengistilahan kata-kata ahlusunnah wal jama'ah ini sendiri mengacu pada sebuah hadits yang makannya sama dengan hadits di atas, namun redaksinya saja yang berbeda
أخبر النبي صلى الله عليه وسلم : ستفترق امتي على ثلاث وسبعين فرقة الناجية منها واحدة، والباقون هلكى. قيل ومن الناجية ؟ قال : أهل سنة والجماعة. قيل ومن اهل سنة والجماعة ؟ قال: ما أنا عليه واصحابي.
"Nabi SAW pernah memberi khabar: bahwa umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, hanya ada 1 yang selamat dari golongan-golongan tersebut. Adapun yang lainnya rusak (masuk neraka). Kumudian ditanyakan kepada beliau: siapakah golongan yang selamat tersebut? Beliau menjawab: ahlusunnah wal Jama'ah. Kemudian ditanyakan lagi, siapakah ahlusunnah wal jama'ah ? beliau menjawab:"yaitu orang yang mengikuti apa yang aku dan shahabatku lakukan."
Berangkat dari landasan yang fundamental ini, lahirlah banyak golongan yang mengklaim bahwa golongan merekalah yang berhak masuk surga dan menyandang gelar ahlusunnah wal jama'ah dan berhak masuk surga. Sehingga timbul fanatik golongan yang rentan menimbulkan gesekan dan menyebabkan terjadinya konflik intern yang berkepanjangan diantara umat islam. Karena mereka menganggap bahwa orang yang berada diluar golongan mereka bukanlah umat Islam, dan menganggap kalau merekalah ahlusunnah wal jama'ah yang sejati.
Bukankah perbedaan itu merupakan rahmat bagi umat islam, mengapa justru perbedaan ini menjadikan ricuh dan konflik yang berkepanjangan?. Memang perbedaan umat islam merupakan sebuah rahmat sebagaimana hadits:
اختلاف الائمة رحمة
"perbedaan pendapat diantara para ulama' merupakan rahmat"
Namun perlu diingat, dalam hadits ini yang dimaksud khilaf adalah perbedaan pendapat dalam masalah furu'iyyah (cabang) fiqih bukan perbedaan dalam masalah ushuliyyah (pokok) akidah umat islam. Karena dalam masalah akidah tidak menerima perkhilafan sama sekali, karena dalil yang diambil dalam masalah akidah ini dalil yang mempunyai derajat qoth'iyyus tsubut wad addilalah, maksudnya adalah dalil yang mencapai derajat yakin sehingga dapat langsung diambil hukum dari tekstual dalil tersebut, yang mana dalil tingkat ini tidak menerima ijtihad jadi tidak mungkin ada perkhilafan. Berbeda dengan dalil yang masih tingkatan dzonniyyus tsubut wad addilalah yang mana dalam tekstual dalil masih bisa diarahkan pada makna yang lain yang selain makna yang timbul dari tekstual dalil tersebut., Sehingga muncullah berbagai hukum yang berbeda karena tingkatnya tidak sekuat yang pertama.
Disamping itu kalau kita liha dari segi bahasa yang dipakai oleh Rasulullah pun berbeda. Yang satu menggunakan lafadz khilaf yang satu menggunakan kata iftiraq. Kalau dilihat dari wadho' (peletakan) aslinya tentunya keduanya mempunyai makna yang berbeda, sebagaimana ini merupakan karakter dari dua kata yang berbeda dalam bahasa arab, walaupun bila diterjemahkan dalam bahasa indonesia keduanya mempunyai arti yang sama yaitu berbeda atau berselisih. Namun sebagaimana dijelaskan di atas bahwa dalam bahasa arab setiap kata itu mempunyai wadlo' tersendiri, sehingga memberikan pemahaman yang berbeda walaupun mempunyai arti yang sama.
Kalau kita jeli mengamati hadits yang disampaikan oleh Rasulullah, seharusnya sudah jelaslah siapa yang disebut dengan ahlu sunnah wal jama'ah itu. Namun karena keumuman kata-kata yang dipakai oleh Rasulullah maka menimbulkan berbagai macam persepsi dari berbagai kalangan yang mengklaim sebagai ahlu sunnah wal jama'ah. Maka dari itu dalam satu hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Rasulullah menjelaskan tentang tanda-tanda kalau orang tersebut itu termasuk dari golongan ahlusunnah wal jama'ah.
ما رواه ابن عمر رضي الله عنهما عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: من كان يؤمن بالله ومن كان على السنة والجماعة كتب الله تعالى له بكل خطوة يخطوها عشرحسنات ورفع له عشر درجات. فقيل له، يا رسول الله متى يعلم الرجل أنه من أهل السنة والجماعة؟ قال: إذا وجد في نفسه عشرة أشياء فهو على السنة والجماعة. ان يصلى الصلوات الخمس في جماعة، ولا يذكر احدا من الصحابة بسوء ومنقصة، لا يخرج على السلطان بالسيف، ولا يشك في إيمانه، ويؤمن بالقدر خيره وشره من الله تعالى، لا يجادل في دين الله تعالى، ولا يكفر احدا من اهل القبلة، ولا يدع الصلاة على من مات من اهل القبلة، ويرى المسح على الخفين جائزا في السفر والحضر، ويصلى خلف كل بر وفاجر.
Dari hadits diatas dapat diketahui bahwa tanda-tanda seseorang termasuk dari golongan ahlusunnah wal jama'ah ada 10, yaitu:
  1. Memperhatikan sholat berjamaah.
  2. Tidak menjelek-jelekkan atau meremehkan satu orangpun dari shahabat Rasulullah.
  3. Tidak melakukan pemberontakan pada pemerintahan yang sah.
  4. Tidak ragu dalam imannya.
  5. Percaya (iman) bahwa semua ketetapan (Qodar) baik atau buruk itu dari Allah SWT.
  6. Tidak protes atau mendebat tentang masalah agama atau hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
  7. Tidak mengkafirkan orang Islam.
  8. Mau menshalati orang Islam yang meninggal.
  9. Mempunyai keyakinan bahwa mengusap muzah (sepatu yang digunakan bepergian oleh orang arab zaman dahulu yang terbuat dari kulit binatang yang kedap air kalau zaman sekarang yang dimaksud adalah segala macam jenis sepatu yang tahan air dan bisa digunakan untuk bepergian) itu boleh, baik ketika sedang bepergian atau tidak.
  10. Mau berma'mum pada siapa saja baik itu orang baik maupun buruk asalkan ia orang Islam.
Sepuluh tanda yang tersebut dalam hadits ini kesemuanya harus ada pada diri seorang mu'min yang mengaku sebagai ahlu sunnah wal jama'ah. Dan yang mengetahui bahwa apakah orang tersebut adalah ahlu sunnah wal jama'ah atau bukan adalah dirinya sendiri, sehingga kita tidak bisa menghukumi apakah seseorang itu ahlusunnah atau bukan. Namun untuk memudahkan kita mengenali apakah orang tersebut merupakan ahlusunnah atau bukan, dalam kitab Nihayatuz azzain dijelaskan bahwa yang termasuk dari golongan ahlusunnah wal jama'ah adalah orang-orang sebagai berikut:
1. Dalam bidang Furu'iyyah (fiqih) mengikuti salah satu dari madzhab empat, yaitu imam Malik, imam Abu Hanifah, imam Syafi'I dan imam Ibnu Hanbal.
2. Dalam bidang Usuliyyah (akidah/tauhid) mengikuti imam Asy'ari atau imam al Maturidy.
3. Dalam bidang Tasawwuf mengikuti salah satu dari imam-imam tasawwuf yang mu'tabaroh semisal imam Sa'id bin Muhammad Abul Qosim al Junaidi
Kewajiban mengikuti (taqlid) imam-imam diatas ini jika orang tersebut tidak mempunyai keahlian ijtihad yang mutlak yaitu kemampuan untuk menggali suatu hukum langsung dari dalil al Qur'an dan Hadits, maka jika seseorang mempunyai keahlian dalam bidang ijtihad maka orang tersebut tidak boleh taqlid pada mujtahid yang lain. Maka dari itu seorang yang tidak punya kemampuan ijtihad diwajibkan untuk mengikuti salah satu dari mujtahid yang ada sebagaimana firman Allah SWT
فسئلوا اهل الذكر إن كنتم لا تعلمون
"maka bertanyalah pada ahlu aldzikri jika kamu sekalian tidak tahu"
Yang dimaksud dengan ahlu al dzikri adalah seseorang yang mempunyai ilmu. Dari ayat diatas Allah SWT mewajibkan bagi orang yang tidak tahu untuk bertanya kepada orang yang berilmu dan wajib baginya untuk mengikuti apa yang diucapkan oleh orang yang berilmu dan itulah yang dimaksud dengan taqlid. Dan juga bagi orang yang tidak punya keahlian dalam ijtihad dilarang untuk mengikuti selain 4 madzhab yang telah disebutkan, sebagaimana mengikuti imam Sufyan al Tsaury, Sufyan bin Uyainah, Abdur Rahman bin Umar al Auza'iy dll. Bahkan mengikuti salah satu dari shahabat Nabi yang terkemuka pun tidak diperbolehkan. Ketidak bolehan ini dikarenakan madzhab dari selain 4 madzhab ini tidak terbukukan, jadi tidak ada bukti yang kuat mengenai madzhab mereka. sehingga dikhawatirkan akan terjadi kesimpang siuran dalam menjalankan syari'at Islam jika diperbolehkan mengikuti selain madzhab 4 yang sudah ditentukan. Karena mungkin saja seseorang melakukan ibadah atau apapun yang tidak sebenarnya tidak ada dasarnya dalam syari'at Islam, kemudian mengatakan kalau ini mengikuti shahabat ini atau mengikuti imam ini, padahal ibadah tersebut nyata-nyata keliru. Maka dari itu dibatasi hanya 4 madzhab ini dikarenakan madzhab mereka sudah masyhur dan dapat dipertanggungjawabkan keotentikannya dengan adanya kitab-kitab yang menjelaskan madzhab mereka.
Walhasil, ahlusunnah wal jama'ah adalah sebutan bagi seseorang yang mempunyai kriteria sebagaimana diatas, bukan nama dari sebuah organisasi, ORMAS, atau partai tertentu. Jadi kita tidak bisa mengatakan kalau itu bukan ahlusunnah karena mengikuti organisai A atau B dan seterusnya. Karena ahlusunnah wal jama'ah adalah sifat bagi seseorang bukan golongan. Maka dari itu tidak seharusnya kita fanatik pada satu kelompok sehingga kita merasa yang paling benar dan memandang orang yang diluar kelompok salah semua, tapi yang wajib kita fanatiki adalah Agama Islam yang beraliran ahlusunnah wal jama'ah dan tidak menerima ajaran lain selain Islam yang beraliran ahlusunnah wal jama'ah. Jadi mari kita instropeksi pada diri kita masing-masing masing, apakah kita sudah memenuhi kriteria sebagai golongan ahlu sunnah wal jama'ah atau belum. Wallahu a'lamu bish showab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar